Birau

0 komentar
Birau adalah sebuah festival budaya yang menjadi agenda tahunan dan berlangsung di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Indonesia. Birau ditetapkan pada setiap tanggal 12 Oktober dan ketetapan tersebut dikukuhkan dalam Perda Tk II Bulungan Nomor 02 Tahun 1991. Setelah itu disahkan lagi dalam SK Gubernur Kepala Daerah (KDH) Tk I Kaltim No 003.3-IV.2-144.

"Birau" adalah sebuah kata yang dalam Bahasa Bulungan berarti "Pesta Besar". Suatu tradisi pesta adat yang diselenggarakan oleh para Sultan Bulungan secara turun-temurun. Dulunya, Birau diselenggarakan pada perkawinan putera-puteri Sultan, khatam Al-Qur'an, sunatan putera sultan, naik ayun dan injak tanah putera-puteri Sultan serta penobatan Sultan.

Menurut data/arsip yang tersimpan di museum Kesultanan Bulungan di Tanjung Palas, Birau secara intensif diselenggarakan di masa pemerintahan Ali Kahar, Sultan Bulungan V yang bergelar Sultan Kaharuddin II atau Puen Tua yang memerintah  dari tahun 1875-1889. Pesta akbar ini seakan jadi pesta syukur dan kegembiraan bagi masyarakat Bulungan yang terdiri dari berbagai etnik dan suku hingga terakhir kali diselenggarakan tahun 1955 pada saat khatam dan khitanan Datuk Ali putera Sultan Maulana Djalaludin.

Lagi, menurut data tersebut, penyelenggaraan Birau yang paling meriah dan besar yang berlangsung selama 40 hari 40 malam terjadi pada tahun 1946. Saat itu, Sultan Bulungan X yang bernama Sultan Maulana Djalaludin dianugerahi pangkat "Letnan Kolonel Tituler" oleh Ratu Belanda Wilhelmina.

Namun, sejak Sultan Maulana Djalaludin meninggal dunia pada 12 Desember 1958,  tidak ada lagi ditemukan catatan penyelenggaraan Birau di Bulungan atau bekas Kesultanan Bulungan  yang meliputi wilayah Tarakan, Nunukan, Malinau dan Tana Tidung yang kini dimekarkan menjadi kabupaten dan kota. Setelah H. Jusuf Dali terpilih menjadi Bupati Bulungan pada tahun 1991, beliau menetapkan penyelenggaraan Birau setiap 2 tahun sekali yang kemudian oleh Bupati RA Besing (almarhum) menjadikannya setiap tahun untuk mengembangkan produk wisata di wilayah utara Provinsi Kalimantan Timur yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sabah dan Serawak Malaysia Timur.


SUSUNAN PANITIA BIRAU
KECAMATAN TANJUNG PALAS BARAT
TAHUN 2014
Penanggung Jawab : Muspika Kecamatan Tanjung Palas Barat
Ketua Umum : Maylisias Wan, M.Hum
Ketua I : Kades Long Beluah
Ketua II : Kades Long Sam
Ketua III : Kades Mara Satu
Ketua IV : Kades Mara Hilir
Ketua V : Kades Long Pari
Sekretaris Umum : 1. Yoseph Ambuk, S.Sos
: 2. Nur Rofiq
Bendahara Umum : 1. Petrus Yan Hansten, S.St
2. Gerhanariati Terum
Seksi-seksi
a. Seksi Usaha Dana
Koordinator : Darliana Rantano
Anggota : 1. Yakubus Yus Jalung
: 2. Wim Garau
: 3. Hasan
: 4. Musa Lifai
: 5. Paulus Maukar
b. Seksi Keamanan
Koordinator : Kapolsek Tanjung Lapas Barat
Anggota : 1. Danposkoramil Tanjung Lapas Barat
: 2. Semua Linmas Desa
c. Seksi Kesehatan
Koordinator : Kepala Puskesmas Long Beluah
d. Seksi Konsumsi
Koordinator : PKK Kec. Tanjung Lapas Barat
Anggota : Semua anggota PKK Desa
e. Seksi Transportasi & Perlengkapan
Koordinator : Agustian Maukar
Anggota : 1. Sugiarto Siswoyo
: 2. Saharuddin
: 3. Zakaria
f. Seksi Perlombaan
Koordinator : Lawai Juk
Anggota : 1. KNPI Kecamatan
: 2. KONI Kecamatan
1. Stan & Pameran
Koordinator : Yoseph Ambuk, S.Sos
Anggota : 1. Agustinus
: 2. Stasiana Kewalagan
: 3. Herna Liliyanti
: 4. Hendri Kiing
: 5. Guani Robika Putri
: 6. Febby Elvanna
: 7. Yeni Krisyanti
2. Pawai
Koordinator : Lawai Juk
Anggota : Seluruh Kades se-Kecamatan
3. Budaya
Koordinator : Agustyo, S.Pi
Anggota : 1. Agustian Maukar
: 2. Jalung Kule
: 3.Seluruh Kades se-Kecamatan
4. Olahraga Tradisional
Koordinator : Elia udau
Anggota : Linos Leo Aran
g. Seksi Dokumentasi
Koordinator : Petrus Yan Hasten, S.St
Anggota : Sony Albert
 

Kecamatan Tanjung Palas Barat Kabupaten Bulungan